POLDA JABAR TEGASKAN NETRAL DALAM KAMPANYE PILKADA 2024

    POLDA JABAR TEGASKAN  NETRAL DALAM KAMPANYE PILKADA 2024

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K., menegaskan bahwa Polri khususnya Polda Jabar netral dan tidak akan melakukan politik praktis dalam setiap kontestasi Pilkada khususnya dalam masa kampanye 2024, sekarang ini.

    “Bila terdapat anggota Polda Jabar yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, ” kata Jules Abraham, Jum'at (11/10/2024)

    Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan netralitas Polri diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan diperkuat lagi dengan Surat Telegram Kapolri kepada seluruh jajarannya.

    Netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi “Bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

    “Dan ayat (2) nya disebutkan, anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih, ” katanya.

    Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan Politik Praktis.

    Kemudian, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H berbunyi, “Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.

    Jules Abraham menegaskan sesuai arahan pimpinan Polri agar tetap menjaga netralitas anggotanya. Sanksi tegas menanti bagi personel yang melanggar aturan.

    Polda Jabar intensif melakukan sosialisasi kepada personel melalui berbagai platform media sosial yang dimiliki guna terhindar dari sikap tidak netral, seperti cara berfoto agar tidak menampilkan pose yang menunjukkan simbol-simbol peserta pemilu seperti nomor urut dan sebagainya.

    “Hal tersebut dilaksanakan untuk memberikan jaminan pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat, ” tutupnya.

    Bandung 11 Oktober 2024

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    PENGAMANAN KANTOR KPU DAN BAWASLU PROVINSI...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polda Jabar Tangkap Sindikat Curanmor di Kabupaten Bandung
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun

    Ikuti Kami